Redaksi.in Medan- Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari S.H., M.H., melaksanakan Safari Subuh Jumat Berkah bertempat di Mesjid Raya Sepakat jln. Mengkara No. 57 Kec. Medan Petisah Kota Medan Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 04.30 wib.
Hadir dalam kegiatan Safari Subuh tersebut Wakapolda Sumut yang di dampingi para PJU Polda Sumut, penceramah Ustadz DR ( C ) Zul Anwar Lubis, S.Pd.I, M.Pd.I, Panitia acara Majelis Subuh yang di ketua oleh Burhanuddin, S.E., Sekjen Ananda Abdinesia Sitepu, S.H dan para jamaah Mesjid Raya Aceh Sepakat.
Dalam ceramahnya Wakapolda Sumut memulai dengan Salam pembuka, Puji Syukur kehadirat Allah SWT dan Shalawat atas Nabi Besar Muhammad SAW serta mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jemaah yang telah hadir di mesjid Raya Aceh Sepakat.
Menurut Jawari terkait hal – hal tugas, tanggung jawab yang di amanahkan kepada kami di kepolisian dikaitkan dengan Keimanan bahwa kata Keimanan itu sangat dengan Keamanan, “kalau kita ibaratkan Keimanan dengan Keamanan itu seperti Koin ( mata uang ), tanpa Keimanan maka Keamanan tidak akan terwujud”. Jelas Jawari.
” Maka dari itu sedini mungkin mari kita sama – sama meningkatkan Keimanan kita guna terciptanya Keamanan di sekitar kita, serta di harapkan kepada seluruh Jamaah yang hadir untuk peka terhadap situasi kondisi yang berkembang saat ini, jangan mudah terpancing isu – isu yang tidak benar ( Hoax ) lalu tanpa meneliti, mencermati menyebar berita yang tidak benar tersebut melalui handphone nya ke khalayak umum, karena sekarang ini bukan Mulut yang jadi Harimau mu, namun Jari tangan kita bisa menjadi Harimaumu juga, maka itu berhati – hatilah dan bentengi lah diri kita dengan Keimanan tadi. Tutup Jenderal berpangkat Bintang satu di pundaknya ini. (DR)
Redaksi.in Deli Serdang- Lagi tersangka penganiayaan terhadap anggota TNI Serka Amosta Bangun yang bertugas di Kodim 0204/DS kembali diciduk aparat gabungan ditempat persembunyiannya di daerah Desa Siempat Nempuh Kabupaten Dairi.Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB berlangsung pada Sabtu (11/03/2023) di wilayah Dairi, Tersangka atas nama Muhammad Yudha Dandi (28 tahun) ini diciduk oleh aparat tanpa perlawanan.Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kata Kompol Kadek.Ihwal kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah cafe yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pada saat Serka Amosta Bangun sampai dicafe tersebut, korban melihat para tersangka juga sudah lebih dulu berada dicafe tersebut. Ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu, rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar diizinkan untuk bernyanyi. Namun para tersangka yang terdiri dari 8 orang anggota Pemuda Pancasila tersebut mengatakan bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja.Disaat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para tersangka dan mengatakan, mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi. Lalu dijawab oleh salah seorang tersangka dengan ucapan " Suka - Suka Kamilah ". Melihat suasana yang tidak kondusif, maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut. Namun para tersangka pun mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar cafe dan menghajar Korban.Korban pun segera melarikan diri untuk mencari selamat, namun para tersangka tetap menghajar korban. Melihat situasi yang tidak menguntungkan korban pun segera menuju Rumah Sakit Patar Asih untuk mengobati luka diwajahnya. Namun karena luka diwajah korban sangat parah, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit di Medan.Setelah kejadian tersebut, akhirnya satu persatu para tersangka penganiaya anggota TNI itu pun diciduk oleh aparat. Dilain tempat Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto ketika dihubungi oleh awak media ini membenarkan kembali penangkapan anggota Ormas PP yang memukul anggotanya tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar para tersangka yang masih melarikan diri segera menyerah. Sebelum diambil tindakan tegas, demikian kata Dandim 0204/DS yang ramah terhadap awak media ini. (DR)
Redaksi.in Medan- Setelah viral beberapa waktu lalu adanya seseorang yang menurut pemberitaan ini ialah seorang wartawan berinisial CVS, yang diduga menerima suap dari pemilik karaoke Valentine berbuntut panjang.Oknum yang diduga wartawan tersebut ketika diberitakan oleh beberapa media karena, diduga telah menerima suap dari pemilik karaoke Valentine tersebut dan diberitakan oleh beberapa media online merasa tidak senang dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan langsung mencari wartawan yang memberitakannya tersebut dengan maksud ingin membuat perhitungan.Namun anehnya oknum wartawan berinisial CVS tersebut, begitu bertemu dengan wartawan yang memberitakannya tersebut bertindak diluar perkiraan dengan mengajak wartawan yang memberitakannya untuk berkelahi. Disinilah kelihatan bahwa oknum wartawan berinisial CVS tersebut diduga bukan wartawan tetapi preman.
Bahkan saat itu meskipun telah dilerai oleh rekan - rekan sesama wartawan tetapi CVS mengatakan bahwa dirinya tidak takut masuk penjara dan meyakini dirinya tidak akan diamankan Polisi bila melakukan tindak pidana penganiayaan. Ucapan tersebut didengar oleh seluruh rekan - rekan media.Disinilah ketahuan ya, bahwa CVS adalah diduga Preman bukan wartawan dan patut diduga juga bahwa dirinya menggunakan kartu pers untuk melindungi diri agar dikira wartawan. Karena yang diketahui apabila ada seseorang yang keberatan dengan sebuah pemberitaan dapat mengajukan hak jawab, bukan mengajak berkelahi.Awal kasus ini bermula dengan dilaporkannya CVS oleh Pemilik Karaoke Valentine ke Dewan Pers dan juga kepolisian, disaat dilaporkan tersebut dirinya meminta bantuan kepada rekan - rekan sesama wartawan agar membantu kasusnya tersebut. Saat itu rekan - rekan media bersedia membantu CVS dengan ikhlas. Namun saat CVS dibantu dan melaporkan kembali pemilik Karaoke Valentine ke pihak kepolisian, disinilah kecurangan itu terjadi, dengan alasan masih keluarga dengan pemilik Karaoke Valentine. Dirinya mencabut laporan ke Polisi tanpa diketahui rekan - rekan yang telah membantunya, patut diduga disinilah terjadinya penyuapan terhadap CVS agar menarik laporannya di Kepolisian Polresta Deli Serdang.Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Kadek membenarkan bahwa CVS mencabut laporannya. Ketika ditanyakan mengapa bisa dicabut, sang Kasat Reskrim pun meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Namun ketika ditanyakan oleh rekan - rekan media, CVS mengatakan bahwa pemilik Karaoke tersebut masih keluarganya. Kalau masih keluarga kenapa dari awal minta bantu untuk dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, disinilah kejanggalan itu terjadi akibat ketidak jujuran CVS tersebut membuat rekan - rekan media yang telah membantunya merasa dikibuli oleh CVS.Dilain tempat, Wakil Sekretaris 1 DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Provinsi Sumatera Utara Roy Nasution ketika dikonfirmasi pada Jum'at (10/03/2023) sekitar pukul 14.00 Wib tentang perihal adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh CVS mengatakan dengan nada datar, bahwa perilaku CVS ini tidak menunjukkan bahwa dirinya seorang Wartawan tetapi lebih kepada preman. Sebab yang namanya wartawan pasti memiliki bahasa santun dan membuat hak jawab apabila dirinya diberitakan, bukan mengajak duel. Diketahui juga bahwa CVS ini diduga dipecat dari medianya yang lama karena masalah ini, untuk itu Roy Nasution yang juga Koordinator Pimpinan Pusat Community Of Journalist Indonesia meminta kepada rekan - rekan media agar tidak perlu membantu orang yang seperti ini, terutama rekan - rekan yang tergabung di Community Of Journalist Indonesia. Sebab wartawan yang seperti ini patut disebut Wartawan Mansor (Makan Sorangan) karena bila hasratnya sudah terpenuhi maka dirinya tidak perlu dengan kawan yang membantu dirinya. Ini yang disebut Pecundang bukan Ksatria, demikian kata Roy Nasution kepada rekan - rekan yang menemuinya di sebuah cafe di Kompleks MMTC pancing pada hari ini. (DR)