Redaksi.in Medan- Lagi kesalahan atau mall prosedur terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan, hal tersebut terjadi di Polsek Medan Helvetia dengan ditangkapnya Dedi Setiadi yang diduga tidak disertai surat penangkapan atau pun surat penahanan yang diberikan pada keluarga hingga saat ini.
Hal tersebut terjadi sekira 2 minggu yang lalu, dimana Dedi Setiadi ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Helvetia dengan dugaan terlibat Curanmor. Keluarga pun mengetahui bahwa Dedi Setiadi ditangkap dari pacarnya yang memberitahu pada keluarga. Ketika keluarga menghubungi Panit Reskrim Ipda Alwan pada saat itu, dirinya belum mengetahui hal penangkapan tersebut dan akan diberitahukan keesokan harinya.
Ketika dihubungi oleh pihak keluarga, Ipda Alwan mengatakan bahwa Dedi Setiadi memang terlibat dalam tindak Curanmor. Namun ada yang sedikit janggal dalam penangkapan tersebut yakni, ketika keluarga mengatakan bahwa sepeda motor NMax dengan nopol BK 4916 AHS yang dipakai oleh pelaku tersebut adalah milik Kakaknya bernama Trisna Haryati. Pada waktu itu juga Ipda Alwan mengatakan bahwa dirinya selaku Panit Reskrim siap pasang badan apabila benar sepeda motor tersebut tidak terlibat, namun hal tersebut berbanding terbalik dari pernyataan Ipda Alwan tersebut.
Ketika keluarga tersangka yakni Kakaknya bernama Trisna Haryati memohon agar sepeda motor tersebut dipinjam pakaikan dengan bukti BPKB FC dimana BPKB asli sedang di leasingkan ke Bank BRI. Namun hal tersebut dipersulit oleh Kapolsek melalui Kanit Reskrim serta Panit Reskrimnya, padahal sudah ada surat permohonan dengan materai.
Hingga saat ini Kamis (08/12/2022) ketika hal tersebut dipertanyakan oleh keluarga tersangka kepada Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu Theo menjawab bahwa sesuai kronologi dan fakta yang sudah saya cek bahwa sepeda motor yang Abang maksud merupakan alat bukti dan sudah dimasukkan menjadi barang bukti, karena kereta tersebut digunakan untuk tindak pidana kejahatan dan sudah 2x masuk CCTV. Dan untuk ijin sita sudah dikirim ke PN. Jadi secara administratif sudah lengkap dan menurut penyidik riskan apabila kami kembalikan. Trims bg demikian kata Kanit Reskrim via WA.
Padahal keluarga tidak meminta untuk dikembalikan, namun hanya dipinjam pakai sebab sangat diperlukan untuk beraktifitas sehari – hari. Apalagi keluarga yang datang ke Polsek dan menyaksikan CCTV yang diperlihatkan oleh Panit Reskrim Ipda Alwan, tidak ada terjadi curanmor dan yang ada hanya berhenti itu kata keluarga. Apalagi sampai saat ini tidak ada sepucuk surat pun yang diberikan kepada keluarga Dedi Setiadi, ini membuktikan bahwa Polisi dari Polsek Medan Helvetia melakukan mall prosedur dalam penangkapan tersebut. Dimana Polisi tidak dapat memberitahukan siapa pelapor dalam kasus tersebut dan sepeda motor apa yang diambil oleh Dedi Setiadi.
Sementara itu, Roy Nasution selaku Sekretaris DPD Ormas Repelita meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dapat menindak anggotanya yang nakal seperti di Polsek Medan Helvetia. Sebab hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dimana saat ini Polisi sedang kembali membangun citranya yang buruk untuk menjadi baik. Karena oknum – oknum seperti ini dapat menjatuhkan kredibilitas Polri dimata masyarakat. Demikian kata Sekretaris DPD Ormas Repelita Roy Nasution yang juga Koordinator Community Of Journalist Indonesia tersebut kepada awak media. (DR)
Redaksi.in Langkat- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH terima audiensi Panitia Hari Ibu Nasional ke 94 tingkat Kabupaten Langkat, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (7/12/2022).Serta audiensi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Langkat. Pengurus Cabang (PC) Al Washliyah Kabupaten langkat. Panitia Hari Amal Bhakti ke 77 tahun 2023 tingkat Kabupaten Langkat.Pertama, Ketua panitia peringatan hari ibu, Indri Danu Pamungkas Totok selaku Ketua Bhayangkari cabang Polres Langkat, menjelaskan peringatan hari ibu nasional ke 94 di Langkat akan diselenggarakan pada 20 Desember 2022, bertempat di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat.Peringatan hari ibu ini, melibatkan ibu-ibu yang ada dalam satu organisasi seperti PKK, DWP, Persid, Bhayangkari dan lain-lain. Panitia kegiatan juga akan melaksanakan bakti sosial selama tiga (3) hari, mulai dari tanggal 13-15 Desember dengan memberikan 70 paket penyandang disabilitas, 70 paket lansia dan 200 paket stunting.Plt Bupati Langkat mendukung penuh kegiatan peringatan hari ibu nasional ke 94 di Langkat, yang akan di laksanakan 20 Desember nantinya. "Saya sangat senang dengan panitia hari ibu atas kepeduliannya kepada sesama untuk memberikan paket sembako di tanggal 12-15 Desember. Nantinya dapat dipergunakan dan dimanfaatkan bagi para penerima," ujarnya.Kedua, Ketua PC NU Langkat, H Zufan Efendi SAg MSi mengatakan PC NU telah melaksanakan konferensi cabang, dihadiri pengurus pimpinan wilayah NU Sumatera Utara. Terpilih sebagai Ketua H Zulfan Efendi dan Sekretaris Aidil Fitri secara aklamasi periode 2022-2027."Kami PC NU Langkat siap mendukung visi misi Plt Bupati Langkat untuk menjadikan Langkat yang religius.Nuansa ulama akan lebih bangkit di Langkat diawali dari pengurusan yang akan dibenahi di 23 kecamatan sampai di tingkat desa dan kelurahan," sebutnya.Plt Bupati Langkat berterimakasih atas dukungan untuk menjadikan Langkat lebih religius. "Saya harap organisasi-organisasi yang ada jangan hanya ramai ketika melakukan pelantikan dan meredup seiringnya waktu yang berjalan, sehingga harapan kita bersama untuk menjadikan Langkat yang religius tercapai," sebutnya.Ketiga, Ketua PC Al Washliyah Langkat Syahrizal MZ, mengatakan kedatangan pihaknya ingin mengundang Plt Bupati Langkat hadir diacara milad ke 92 tahun Al Washliyah, yang akan dilaksanakan 15 Desember 2022, bertempat di Al Washliyah Pangkalan Berandan. Nantinya dalam acara milad ke 92 ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga akan hadir.Plt Bupati Langkat mengaku dirinya dan Al Washliyah sudah seperti keluarga, Insya Allah akan hadir bersama-bersama keluarga besar Al Washliyah di acara milad ke 92 tahun. "Saya akan doakan kegiatan milad berjalan lancar," do'anya.Keempat, Kakan Kemenag Langkat H Ainul Aswad pihaknya akan menyelenggarakan Hari Amal Bhakti yang diikuti 10.000 peserta upacara. Pihaknya berharap Plt Bupati Langkat menjadi Inspektur dalam upacara peringatan hari amal bhakti, yang diselenggarakan pada 3 Januari 2023, bertempat Alun-alun T Amir Hamzah Stabat pukul 09.00 WIB."Peserta upacara merupakan anak-anak didik yang ada dilingkungan Kemenag Langkat," sebutnya. Sembari kembali meminta agar Plt Bupati Langkat dapat membuka turnamen futsal tingkat aliyah di Gor Langkat.Plt Bupati Langkat berjanji akan hadir dan menjadi inspektur upacara dalam peringatan hari amal bhakti ke 77 di Langkat. Serta membuka turnamen futsal tingkat aliyah, pada 20 Desember 2022 nanti.Selanjutnya, Plt Bupati Langkat meninjau Gedung AKBID Langkat sekaligus meresmikan Caffe Mapan yang berada di dalam komplek AKBID l Langkat, berlokasi di Jln Putra Aziz No 2 Stabat.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Akademi Kebidanan Langkat, agar dapat membantu meningkatkan SDM Langkat di bidang kesehatan.Plt Bupati Langkat berpesan kepada pengurus yayasan agar melengkapi fasilitas pendidikan kesehatan serta meningkatkan SDM para dosen yang mengajar di Akademi Kebidanan Langkat.Orang nomor satu di Langkat ini berharap AKBID Langkat dapat menjadi Universitas di Langkat.Dalam rangkain kegiatan itu, Plt Bupati Langkat didampingi Kadis Kominfo H Syamadi SSos MSP, Kabag Umum Eka Syahputra Depari SSTP MAP, Kakan Kesbang Pol Faisal Badawi SSos, Kabag Prokopim H Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP, dan Plt Kadis Kesehatan dr Juliana. (DR)
Redaksi.in Selesai- Dugaan kongkalikong kasus hingga permainan pasal di Polsek Selesai, Kabupaten Langkat kini terang benderang. Sebab, penetapan pasal yang dilakukan oleh Polsek Selesai terhadap laporan Kusno warga Dusun Tempel, Desa Mancang Kec.Selesai, Kab.Langkat sebagai pelapor dugaan kasus penganiayan secara bersama-sama tidak sesuai dengan surat LP nomor :STTLP/86/X/2022.Dimana tanda bukti Laporan Pengaduan Kusno nomor : STTLP/86/X/2022/SPKT tanggal 20 Oktober 2022 telah dibuat oleh Polsek Selesai dengan 3 orang tersangka berinisial MH, IR, dan HR. Namun untuk memuluskan dugaan kasus rekayasa pasal, kini Polsek Selesai telah mencoret terduga pelaku atasnama IR dan HR agar seakan - akan terduga tersangka hanya satu orang.Kapolsek Selesai, AKP Djoko Lelolno yang di Konfirmasi wartawan terkait adanya dugaan LP yang tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan dan kenapa TSK hanya ditangkap satu orang atasnama MH, menjelaskan bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan."Terima kasih, sebagai informasi, Berkas sudah kita limpahkan ke kejaksaan, Berkenan bila konfirmasi lebih lengkap untuk langsung ke humas Polres saja, Terima kasih" ujar Djoko mengelak.Tidak hanya Djoko, Humas Polres Binjai yang diketahui bernama Junaidi juga dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa dirinya sedang ada zoom meeting."Nanti bg ya.saya lagi zoom meeting" elaknya.Namun saat ditanyakan kembali kepada Djoko Lelono terkait kasus penggunaan senjata di Dusun Tempel,Desa Mancang oleh terduga pelaku berinisial JN yang telah bergulir hingga dua bulan lamanya mengatakan masih dalam proses Lidik."Masih Lidik mas" tulis Djoko mengakhiri.Dua Diantara Tiga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama Masih BerkeliaranEntah apa yang terjadi dibawah kepemimpinan Mantan Kasat Lantas Polres Langkat, Djoko Lelono yang kini menjabat sebagai Kapolsek Selesai.Pasalnya Hingga dua bulan lamanya, dua diantara tiga pelaku penganiayaan secara bersama - sama berinisial IR dan HR terhadap laporan korban atasnama Kusno warga Desa Dusun Tempel, Desa Mancang, Kabupaten Langkat belum ditangkap.Padahal, kedua terduga pelaku penganiayaan secara bersama - sama atasnama HR dan IR masih menghirup udara segar alias berkeliaran di Wilayah Hukum Polsek Selesai.Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sani Ginting yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan laporan yang tidak sesuai dengan fakta kejadian dan kenapa TSK atasnama HR dan IR belum di tangkap, menyarankan wartawan agar kordinasi dengan Kasat Reskrim."Saya teruskan ke Kasat reskrim bang. silahkan koordinasi dengan Kasat. trimakasih bang" pinta Kapolres. (DR)