Redaksi.in l SIMALUNGUN,
Adanya penebangan sejumlah pohon Mahoni di Kantor Pengujian (KIR) Simalungun, Sumatera Utara sudah mengikuti mekanisme dan tata kelola. Hal ini sebagaimana penjelasan dari Kepala UPTD Pengujian jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Ando Girsang Selasa, (13/12/2022).
Kami sudah melakukan langkah – langkah sesuai dengan mekanisme yang selayaknya. Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi kepada dinas- dinas terkait serta menyampaikan telahaan staf perihal penebangan dan pembersihan kayu mahoni di lahan tersebut.kepada Sekertaris daerah (sekda) Kabupaten Simalungun juga terkait keberadaan pohon mahoni yang berlokasi di kantor Pengujian Kendaraan jalan Asahan.
Dalam telahaan tersebut, kami sampaikan beberapa alasan dari penebangan tersebut adalah karena pertumbuhan pohon mahoni telah merusak konstruksi bangunan, saluran air dan pagar pembatas. Juga kebutuhan Dinas Perhubungan dalam mempersiapkan sarana dan prasarana dengan tujuan pengaktifan kembali balai uji kir jalan asahan, menyediakan jalan keluar masuk kendaraan dan lahan parkir yang bebas dari pepohonan besar yang nantinya akan menjadi penilaian kelayakan fasilitas uji kir oleh Tim Akreditasi Kementerian Perhubungan
Tindak lanjut dari telaahan tersebut, Sekda melalui Dinas Pendapatan Daerah menyampaikan beberapa hal, diantaranya bahwa sesuai Permendagri nomor 19 Tahun 2016, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menguasai lahan atau bangunan yang tercatat dalam kartu Inventaris, bertanggungjawab mengelola, menatausahakan dan memelihara setiap Asset yang ada pada penguasaan tersebut.
Maka dari itu kami, ucap Ando menerangkan, berdasarkan hasil verifikasi dokumen koordinasi menjadi pedoman kami melakukan kegiatan ( menebang dan membersihkan pohon mahoni tersebut.
Kemudian Ando menjelaskan lebih lanjut, untuk hasil pemanfaatan kayu tersebut nantinya akan dikurangi dengan biaya- biaya yang dibutuhkan untuk proses penebangan dan pembersihan lokasi penebangan. Selanjutnya selisih nya akan di setorkan ke Kas Daerah . Jelas Ando. David Napitu.