Laporan: Mutakim Alparizi
Tebing Tinggi,sumselupdate.com – Warga Desa Talang Banteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, membakar sebuah motor yang diduga milik pencuri motor, yang kepergok sedang beraksi.
Diketahui pelaku ialah seorang pemuda berinisial RA (19) warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, yang hendak membawa kabur motor milik Kader pada hari Sabtu, 03 Desember 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kapolsek Muara Pinang Iptu M. Indra Gunawan mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang di dalam rumah dan memarkirkan motornya di depan Rumah.
“Saat itu korban mendengar teriakan salah satu warga yang berteriak maling, kemudian korban langsung keluar rumah dan melihat motor korban sudah tidak ada, kemudian korban melihat dua orang pelaku sedang mencoba membawa kabur motor korbam, lalu korban bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku,” ungkapnya.
Korban dan warga berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RA yang saat itu sedang mendorong motor milik korban, sedangkan satu orang pelaku berhasil melarikan diri dan lepas dari kejaran massa.
Saat ini seorang pelaku beserta barang bukti (BB), berupa bangkai satu unit Sepeda Motor tanpa body (Jambrong) Merk LONCIN / LX 86 warna hitam yang merupakan milik pelaku) dan satu unit motor Beat milik korban sudah diamankan ke Mapolsek Muara Pinang.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami amankan semua BB untuk dilimpahkan ke Polres Empat Lawang,” katanya.
Atas perbuatan itu pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Kapolsek. (**)