Selasa, Maret 21, 2023

Klarifikasi Berita Yang Beredar, Tidak Benar MZE Melakukan Penganiayaan, Hanya Melerai Saja

Tanggal :

Sebarkan :

Redaksi.in Medan – Orangtua terlapor penganiayaan mahasiswa kedokteran UISU, Zulkarnain membantah kalau anaknya, MZE (taruna Akmil) ikut terlibat. MZE hanya melerai saat sang adik, ZZ terlibat baku hantam dengan pelapor, Teuku Shehan Arifah.

“Saya hanya meluruskan saja, yang melakukan penganiayaan terhadap pelapor anak saya, ZZ. Sedangkan abangnya, MZE hanya melerai. Tidak ikut terlibat melakukan penganiayaan,” ungkap Zulkarnain pada wartawan, Rabu (15/3).

Zulkarnain mengatakan MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan. Namun, MZE tidak ikut memukul. Melainkan melerai dan menarik ZZ yang sedang berantam. “Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP,” sebutnya lagi.

Peristiwa ini, sambungnya, bermula ketika, MZE mendapat informasi dari pacarnya bahwa ia sering digoda via WhatsApp oleh pelapor. Kemudian MZE menceritakan masalah ini kepada sang adik, ZZ. Malam itu, abang beradik ini keluar mengendarai mobil bersama teman-temannya dan tak sengaja bertemu dengan pelapor di pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Melihat mobil pelapor, ZZ turun dari mobil dan langsung mengajak pelapor duel. Melihat, ZZ adu pukul, MZE turun dari mobil dan melerainya. Akibat peristiwa ini, Teuku Shehan Arifah melapor ke polisi.

Namun, Zulkarnain selaku orang tua MZE dan ZZ telah bertemu dengan kedua orangtua Teuku Shehan Arifah untuk melakukan perdamaian.

Terpisah, Faturahman Aulia (25) teman pelapor dan terlapor yang berusaha memediasi dan hadir saat pertemuan kedua belah pihak keluarga mengungkap, bahwa pihak orang tua terlapor telah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Bahkan, pihak keluarga terlapor juga telah meminta maaf kepada keluarga pelapor.

“Saya kebetulan kenal kedua belah pihak. Yang ingin saya klarifikasi informasi yang menyebutkan pihak terlapor mengiming-imingi pelapor Rp 15 juta untuk berdamai. Itu tidak benar. Yang benar pihak pelapor minta agar terlapor meminta maaf. Dan uang perobatan diserahkan ke pihak terlapor. Pihak keluarga terlapor berinisiatif akan memberikan uang perobatan Rp 15 juta. Dan bukan diming-imingi,”ungkap mahasiswa Magister Ilmu Hukum USU ini.

Lalu, inisiatif akan memberikan uang perobatan Rp 15 juta itu saya sampaikan ke pihak keluarga pelapor. Setelah mendengar angka tersebut, orang tua pelapor tidak menyetujuinya dan meminta Rp 300 juta. Bahkan, lanjut Fatur ayah pelapor juga sempat mengatakan kalau bisa uang perdamaian jangan sampai di bawah Rp 100 juta. “Karena angka perdamaian tak tercapai, kasus ini terus bergulir,”bebernya. (DR)

Related articles

Terkait Dugaan Jul Beli Lahan Kebun Bulu Cina, PTPN2 Laporkan ke Kejatisu

Redaksi.in Hamparan Perak - Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara II (PTPN2) mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan...

Sempat Viral di Beberapa Media Online, Tidak Ada Aktivitas Permainan Judi di Pancur Batu

Redaksi.in Pancur Batu - Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan SIK, SH, MIK., melalui Kanit Reskrim Polsek...

Menjelang Hadirnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H, DPD Ormas Repelita Minta Seluruh THM Ditutup

Redaksi.in Medan - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 yang tinggal menghitung hari, DPD Ormas...

Menjalin Silaturahmi, COJ Indonesia Kunjungi Kodim 0201/Medan

Redaksi.in Medan - Pimpinan Pusat Community Of Journalist yang terdiri dari 15 Media Cetak/Online serta Televisi, pada Jum'at...