Redaksi.in Deli Serdang- Petugas Bandara Kualanamu Internasional Air Port (KNIA) mengamankan seorang calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK berinisial AA (47), Selasa (28/02).
AA, belakangan diketahui warga asal Aceh Utara tersebut tertangkap tangan menyembunyikan Narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 16 bungkus plastik yang disembunyikan didalam koper.
Informasi dihimpun, AA diamankan salah satu petugas Avsec di Kualanamu yang mencurigai tampilan X-ray calon penumpang.
Kemudian petugas menghubungi beberapa Security Question dan komunikasi. Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati isi dalam koper tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Humas bandara Yuliana Balqis yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini petugas keamanan sudah menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.
“Calon penumpang pria berinisial AA tahun ini asal Aceh Utara, Avsec Kualanamu menyerahkan ke pihak kepolisian”. Ujar Balqis.
Dilain tempat Kapolsek Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Serdang Iptu Natanail Surbakti Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan Ditresnarkoba Poldasu.
Sedangkan untuk nilai barang haram tersebut, Iptu Natanail Surbakti menyampaikan belum mengetahui secara pastinya.
“Untuk nilai barang tersebut belum diketahui secara pasti, Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah diserahkan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut”. ujarnya. (DR)
Redaksi.in Medan - Setelah viral dan menjadi trending topic beberapa hari ini tentang, adanya berita terkait masalah wartawan berinisial CVS yang melaporkan pihak Karaoke Keluarga Valentine yang menuduhnya telah menerima upeti dan kemudian menarik laporannya kembali. Kini wartawan berinisial CVS tersebut pun berusaha mencari wartawan yang memberitakan dirinya tersebut.Hal itu diketahui pada Senin (27/02/2023) sekitar pukul 17.28 Wib, wartawan berinisial CVS ini melalui nomor WA nya di 0877 - 0108 XXXX coba menanyakan hal tersebut kepada awak media yang Memberitakannya tersebut. Padahal sudah jelas ada konfirmasi dan tidak dijawab oleh oknum wartawan berinisial CVS tersebut. Disini terlihat diduga wartawan berinisial CVS tersebut hendak melakukan intervensi "cari selamat".Bahkan wartawan berinisial CVS tersebut membantah telah menerima uang dari pihak karaoke keluarga Valentine, namun ketika ditanyakan mengapa dirinya mencabut LP dari Polresta Deli Serdang. Wartawan berinisial CVS mengatakan bahwa pemilik Valentine masih keluarganya. Namun itu bukanlah menjadi acuan karena sedari awal dirinya paling getol ingin memberitakan Valentine dan ini menjadi perbandingan terbalik.Ihwal kasus ini bergulir ketika, sejumlah awak media memberitakan Karaoke Keluarga Valentine yang terletak di Beringin atau tidak jauh dari Polsek Beringin. Beroperasional melebihi jam yang diizinkan pemda dan juga menjual miras dan diduga juga menyediakan wanita penghibur (LC). Setelah ramai diberitakan termasuk oleh wartawan CVS, lalu wartawan berinisial CVS pun dilaporkan oleh pihak pengusaha Karaoke Keluarga Valentine.Disaat dilaporkan tersebut, wartawan berinisial CVS pun kelabakan dan menghubungi rekan - rekannya sesama wartawan agar ikut membantu permasalahannya di Polresta Deli Serdang.Karena solidaritas maka rekan - rekan sesama wartawan pun bersedia membantu dengan perjanjian bahwa tidak ada kata perdamaian dengan pihak pengusaha Karaoke Keluarga Valentine.Oleh sebab itulah makanya rekan - rekan wartawan bersedia membantu agar CVS melaporkan pihak pengusaha karaoke keluarga Valentine tersebut ke pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang.Namun belakangan malah wartawan berinisial CVS menarik LP nya di Polresta Deli Serdang, terkait itu, patut diduga kuat adanya pemberian sejumlah upeti kepada CVS dari pihak pengusaha Karaoke keluarga Valentine tersebut. Sayangnya hal itu dibantah CVS, bernada tegas dia tampak enggan akui.Sementara itu, Roy Nasution yang juga Koordinator Pimpinan Pusat Community Of Journalist Indonesia kepada rekan - rekan media yang menemuinya pada selasa (28/02/2023) sekitar pukul 15.00 wib, diseputaran jalan Pancing Medan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Wartawan berinisial CVS tersebut sungguh diluar dugaan dan juga bisa dianggap pengkhianatan terhadap rekan - rekan media.Karena saat wartawan berinisial CVS tersebut dilaporkan dan diperiksa oleh kepolisian Polresta Deli Serdang, wartawan berinisial CVS tersebut pun menghubungi rekan - rekan wartawan agar membantunya termasuk saat itu saya pun ikut. Dikutip dari ucapan lisannya.Namun ketika dirinya menarik laporannya tanpa ada keterangan ataupun pemberitahuan kepada kawan - kawan media. Secara tegas Roy sebut seakan - akan CVS berjalan sendiri.Ini yang disayangkan dan Roy Nasution meminta kepada jajaran Pengurus Pusat Community Of Journalist Indonesia bahwa kedepan jangan sembarangan memberikan bantuan terutama kepada orang yang tidak tahu berterima kasih kepada teman. Demikian kata Roy Nasution yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris 1 DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Sumut tersebut kepada rekan - rekan media. (DR)
Redaksi.in Medan- Sejumlah orang diduga bayaran mengancam akan membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2)."Ku matikan kelen nantinya enggak ada foto-foto di sini. Kenapa kelen rupanya wartawan," ancam diduga orang bayaran berkaos warna ungu menghardik para wartawan."Jangan kejadian wartawan pernah ditikam terulang lagi," ancam pria bertubuh tambun bersama beberapa rekannya.Kasus pengancaman ini berawal saat penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar kasus pra rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Tua Sinaga (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem).Dalam gelaran pra rekonstruksi yang digelar penyidik menghadirkan langsung anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya.Diketahui, kedua anggota DPRD Medan itu diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama terhadap Khalid Fadzuani saat dugem di salah satu tempat hiburan malam.Dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu korban Khalid mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua anggota DPRD Medan itu tengah diselidiki Sat Reskrim Polrestabes Medan.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan telah memanggil kedua anggota DPRD Medan itu menjalani pemeriksaan. "Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi," tukasnya. (DR)