Redaksi.in – Batam | Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan pembukaan Pelatihan Pelaksana pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Angkatan III dan IV TA 2023 . Pada Jumat, (13/01/2023).
Hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Aceh, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus beserta Jajaran, serta Para Peserta elatihan Pelaksana pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat.
Kegiatan diawali dengan Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus, dalam laporannya Rinto menyampaikan Pelatihan Yankomas ini untuk Meningkatkan Kompetensi di Bidang Hak Asasi Manusia Bagi Pelaksana Pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat.
“Maksud Dan Tujuan Diselenggarakannya Pelatihan Ini Adalah Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi Di Bidang Hak Asasi Manusia Bagi Pelaksana Pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat,” kata Rinto Gunawan.
“Sehingga Nantinya Diharapkan Para Peserta Mampu Melaksanakan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Serta Pelatihan Yankomas Tahun Ini Merupakan Tahun Terakhir Dalam Penyelenggaraan Pelatihan Petugas Pelaksanaan Pos Yankomas,” ungkap Rinto Gunawan.
Dalam sambutannya Asep Kurnia menyampaikan Pelatihan Yankomas ini untuk mensukseskan Strategi program perlindungan dan pemenuhan HAM ini.
“Dalam mensukseskan Strategi program perlindungan dan pemenuhan HAM ini, tentunya dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang berkompeten dan berintegritas serta profesional sebagai agen dalam memberikan Pelayanan pada Pos Yankomas di masing-masing Unit Pelaksanan Teknis,” ujar Asep Kurnia.
Dengan dilaksanakannya Pelatihan Yankomas ini diharapkan dapat menjadi pelopor dan agen pelayanan dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia yang profesional serta mampu menjaga citra positif institusi kita di dunia internasional.
Dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan dan inovatif dalam rangka membawa Indonesia khususnya Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berkelas dunia. (Red/Badiklatkumhamkepri)