Redaksi.in Medan- Tim Patroli Reaksi Cepat Dit Samapta Polda Sumut Mengamankan 6 (Enam) Orang Pelajar yang akan Tawuran di Jl. Ngumban Surbakti Pasar 8 Depan Showroom Daihatsu. Sabtu (04/02/23)
“berkat kesigapan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH
Kabid Humas Polda Sumut juga menjelaskan, Tim Patroli Reaksi Cepat Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak enam pelajar.
Berawal saat tim PRC menemukan sekelompok Pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sejumlah kurang lebih 40 unit dengan membawa senjata tajam serta beberapa kembang api dan tongkat base ball.
Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 orang Pelajar beserta barang bukti. Berdasarkan hasil interogasi di TKP, bahwa para Pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok geng motor M3 (Maya. Methodist, Mabes) yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan.
“Dari tangan ke 6 pelajar ini di amankan barang bukti 2 Buah Sajam ,1 Buah Tongkat Bestball, 1 Buah Besi Padat , 2 Buah Petasan ( kembang api ), 1 Buah Batu dan 6 Unit Sepeda Motor” kata hadi
“Saat ini seluruh pelaku sudah kita amankan di Dit reskrimum Polda Sumut dan akan memanggil pihak sekolah serta orang tua. Kami tak akan pernah lelah dalam melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut yang aman dan kondusif” tutup Kabid Humas Polda Sumut. (DR)
Redaksi.in Binjai- Kapolres Binjai AKBP HENDRICK SITUMORANG, SH, S.I.K.,M.Si, berjanji akan menindak tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai, mengingat narkoba dapat merusak terhadap gererasi muda sebagai penerus bangsa,Sesaat setelah mendapatkan printah pimpinan tertinggi di polres Binjai tersebut, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH melaksanakan koordinasi langsung dengan Pemko binjai, BBNK, Kodim 0203/Langkat dan PM TNI untuk melaksanakan penggrebekan terhadap kampung narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat,Pada hari jumat tanggal 03/02/2023 kasat narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, MH langsung memimpin dan melakukan penggrebekan di dua lokasi terhadap kampung narkoba tersebut, yaitu ;TKP-I (Pertama) di Dusun VIII pasar 1 desa tandam hilir 1 kec. Hamparan perak kabupaten Deli Serdang, TIM gabungan dapat mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial FM, lk, (39) tahun, pekerjaan buruh bangunan, dengan barang bukti yang disita yaitu; 6 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet skop, 1 buah kotak korek api (tempat penyimpanan narkotika), 1 unit hp merk nokia, 1 buah box tupperware, 3 buah pipet skop, 3 buah pipa kaca dan 3 buah mancis serta 11 buah plastik klip kosong.TKP-II (kedua) di Pasar VII cina dusun II kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, TIM dapat mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial AW,lk, 44 tahun, swasta, dan ID, lk, 44 tahun, swasta serta DKSP, lk, 26 tahun buruh,Pada saat mengamankan ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti terhadap AW (44) tahun berupa; 7 paket di duga narkotika jenis sabu seberat : 38,02 gram, 1 unit sepeda motor crf , 1 unit hp vivo warna hitam sedangkan disekitar lokasi ditemukan ; 1 buah kotak lampu merk hanochs yang berisikan 1 paket narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop sabu dan 1 buah kotak korek api,Sedangkan terhadap ID dan DKSP dilakukan tets urin dengan hasilnya terhadap ID negatif narkotika (dikembalikan terhadap keluarganya) sedangkan DKSP positif narkotika (Amp) kemudian diserahkan ke BNNK Binjai untuk dilakukan asesmen medis dan rehap Inap,Terhadap kedua tersangka FM dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu no 35 thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukum paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.Sedangkan tersangka AW dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) uu no 35 thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama seumur hidup.Adapun personil gabungan yang dilibatkan dalam melaksanakan penggrebekan kampung narkoba tersebut adalan, sat narkoba, BNNK, Provos TNI, PM dan satpol PP kota Binjai. (DR)
Redaksi.in Medan- Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Jawari, menjalin silaturahim dengan mengunjungi Pondok Pesantren Al-Kautsar di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Denai, Jumat (3/2).Kedatangan Brigjen Pol Jawari beserta rombongan disambut Syekh KH Ali Akbar Marbun bersama sejumlah santri Ponpen Al-Kautsar."Kunjungannya saya ini dalam rangka silaturahim bersama ulama sekaligus memperkenalkan diri sebagai Wakapolda Sumut yang baru," ujar Brigjen Pol Jawari.Ia juga mohon doa dan dukungan para alim ulama dalam menjalankan amanah jabatan membantu tugas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.“Saya memohon doa kepada Syekh KH Ali Akbar Marbun untuk tidak bosan-bosan memberikan membimbing dan mengarahkan saya selama menjabat sebagai Wakapolda Sumut agar selalu amanah," harapnya.Diketahui, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi sejumlah jabatan Polri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui surat telegram rahasia.Mutasi sejumlah jabatan Polri itu diantaranya Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto diganti Brigjen Pol Jawari Karodalpres SSDM Polri. Untuk jabatan Brigjen Pol Dadang Hartanto ditunjuk menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. (DR)